Asistensi Penyusunan LPPD oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan

Asistensi Penyusunan LPPD oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan


INSPEKTORAT KABUPATEN MUSI RAWAS, Entry meeting sekaligus paparan LPPD dari Tim Asistensi penyusunan LPPD Inspektorat Provinsi Sum Sel yang di pimpin oleh pak Evan, S.E.,Ak.,M.M.,M.Si, Mala Karyana S.E , Islamabad, S.E dan Nurrita S.H Tim disambut oleh Sekda Kab. Musi Rawas bapak Drs E.C Priskodesi serta Inspektur Bapak Alexander Akbar, S.E.,M.E dan Asisten I bidang Pemerintahan bapak Heriyanto, M.Si dalam kesempatan ini Tim Asistensi Inspektorat memaparkan secara singkat penambahan IKK terkait amanah PP 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 120.04/6976/OTDA tanggal 31 Desember 2019 tentang Pedoman Penyusunan LPPD Tahun 2019.


0 Komentar