Jasa Consulting Inspektorat Musi Rawas

Jasa Consulting Inspektorat Musi Rawas


Inspektorat Kab Musi Rawas, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selain berperan dalam memberikan assurance melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan, juga berperan dalam memberikan jasa consulting. Atas permohonan dari Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Musi Rawas, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas memberikan jasa consulting penyusunan Indikator Kinerja Individu. Inspektur Kab. Musi Rawas menugaskan Sekretaris dan 2 orang Auditor Pertama atas nama BPK Defri Daryanto, .S.Sos. dan Hardiansyah, S.IP.,M.Ikom untuk memberikan consulting tentang penyusunan IKI di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas pada hari Rabu, 29 Juli 2020.

Hadir pada acara tersebut Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda, Kepala Bagian Organisasi Setda, Kepala Bagian Tata Pemerintah dan Kerja Sama Setda, serta perwakilan pejabat eselon 4 dan pelaksana Setda Musi Rawas. Diharapkan peserta yang hadir ini, akan membimbing rekan kerja yang lain untuk dapat menyusun IKI.

Penerapan Indikator Kinerja Individu merupakan wujud pelaksanaan dari Reformasi Birokrasi di bidang manajemen kinerja SDM yang tengah dijalani oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Inspektorat selaku katalisator atas perbaikan tata kelola Pemerintahan, berperan aktif mendorong terwujudnya Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas


0 Komentar