Pembukaan Diklat Probity Audit

Pembukaan Diklat Probity Audit


Inspektorat Kab Musi Rawas,mulai isi artikel disini..

nspektorat Kab. Musi Rawas bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif tentang Probity Audit. Diklat ini diikuti oleh 24 peserta yang terdiri pejabat struktural dan pejabat fungsional Auditor di lingkungan Inspektorat Kab. Musi Rawas.

Inspektur Kab. Musi Rawas, Bpk. Alexander Akbar, S.E, M.E memberi sambutan pada sesi pembukaan diklat, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan.

Acara yang diselenggarakan selama 5 hari ini, dari tgl 13 s/d 17 Juli 2020, diharapkan dapat menguatkan pemahaman dan implementasi Probity Audit pada pelaksanaan pengawasan kegiatan pengadaan yang bersifat strategis dan memiliki risiko melekat yang tinggi di Kabupaten Musi Rawas.

Sebagai wawasan sobat APIP, perlu kami perkenalkan bawa Probity Audit didefinisikan sebagai kegiatan penilaian (independen) untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan berlaku yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik.

Melalui probity audit, Inspektorat Kab. Musi Rawas akan mengawal anggaran yang bersumber dari pajak yang disumbangkan Sobat APIP sekalian untuk dioptimalkan bagi sebesar-besarnya manfaat dalam proses Pengadaan Barang dan jasa


0 Komentar