Kolaborasi Inspektorat dan Tim Gugus Tugas COVID-19

Kolaborasi Inspektorat dan Tim Gugus Tugas COVID-19


Inspektorat Kab Musi Rawas, 

Dalam hal Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penanganan Covid19, Inspektur Kabupaten Musi Rawas Alexander Akbar, SE., ME Memberikan arahan bersama tim pendampingan covid19 mengundang Perwakilan dari Gugus Tugas Kabupaten Musi Rawas antara lain BPBD, BPKAD, Bag Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Asistensi Pembinaan dan Pengawasan atas Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid19 di Lingkungan Pemerintah Daerah
Adapun rapat asistensi tersebut membahas progres Gugus Tugas Kabupaten Musi Rawas tentang Langkah-langkah antisipasi dalam penanganan covid19 dan progress pengutamaan penggunaan anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT)
Diharapkan dengan adanya Asistensi Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, OPD yang akan melaksanakan pencegahan penyebaran penanganan covid19 dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan instruksi mendagri tersebut.

 


0 Komentar