Pengawasan Anggaran COVID -1 9

Pengawasan Anggaran COVID -1 9


Inspektorat Kab Musi Rawas,.

Menindaklanjuti arahan dari Mendagri dan BPKP terkait refocussing dan realokasi anggaran terkait percepatan dan penanganan COVID -19 di Pemerintah Kab. Musi Rawas, Inspektur Kabupaten Musi Rawas Alexander Akbar, S.E.,M.E membentuk tim Pendampingan terhadap penanganan COVID -19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, adapun tim tersebut dibagi menjadi dua, yaitu refocussing dan realokasi anggaran serta pengawalan proses Pengadaan Barang dan Jasa terhadap OPD yg tergabung dalam gugus tugas tersebut. Saat ini TIM telah melakukan banyak hal. Yaitu :
1. mendorong Pemkab Musi Rawas untuk segera melakukan pencairan belanja tidak terduga untuk penanganan COVID - 19 sesuai dengan usulan OPD yang menangani COVID -19.
2. Mendorong Pemkab Mura segera menerbitkan SK gugus tugas percepatan penanganan COVID -19.
3. Melakukan asistensi/pendampingan terkait rencana kebutuhan belanja penanganan COVID -19 yang diusulkan dalam APBD pemkab Musi Rawas.

TEMAN APIP, Inspektorat tetap berusaha melakukan pengawasan, agar biaya yang dikeluarkan untuk penanganan COVID -19 ini tepat sasaran serta efektif dan efisien sehingga apa yang dilakukan Pemkab Musi Rawas dapat dirasakan oleh semua Masyarakat Musi Rawas, karena COVID - 19 bukan Musuhnya siapa, tapi Musuhnya Kita semua. Semangat melawan COVID - 19 untuk Musi Rawas Sempurna.


0 Komentar