Rapat Kordinasi Pencegahan COVID-19

Rapat Kordinasi Pencegahan COVID-19


Inspektorat Kab Musi Rawas, Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan bersama Sekretaris Daerah E.C Priskodesi dan Inspektur Kabupaten Musi Rawas melakukan Rapat Kordinasi Program Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan melalui Video Conferance, di Replika Rumah Adat Setda Mura, Rapat kordinasi tersebut di moderatori oleh Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Sumatera Selatan, rapat tersebut dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Rahmat Suwandha selaku korwil II Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sum-Sel, LKPP serta Bupati/Walikota se Sumatera Selatan, dalam rapat tersebut KPK RI melakukan pencegahan dengan melakukan kordinasi dan monitoring dengan Pemda, Aparat Penegak Hukum, masyarakat/media sehingga setelah selesainya pandemi Covid-19 ini tidak menimbulkan masalah dalam tindak pidana korupsi, kemudian dalam Pengadaan Barang dan Jasa dalam masa pandemi COVID-19 ini, agar para Pengguna Anggaran (PA) tidak merasa khawatir apabila telah mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan oleh Mendagri dan LKPP yang memberikan pengadaan yang cepat, luwes dan efektif, akan tetapi regulasi yang memberikan kelonggaran tsb, menimbulkan resiko yang lebih besar, namun resiko tersebut bisa dikendalikan dengan adanya pengawasan dari BPKP, maupun APIP di lingkungan Pemda setempat sedangkan untuk relokasi dan recofusing anggaran harus sesuai dengan mekanisme dan penggunaan anggaran yang telah sesuai dengan intruksi yang telah dikeluarkan oleh pihak - pihak yang berwenang.dan yang terakhr mengenai bantuan sosial pihak ke 3 (Tiga) harus dilakukan pencatatan dan publikasi dari bantuan pihak ke 3 tersebut,kemudian Inspektur wilayah IV Irjen Kemendagri Bapak Bachtiar Sinaga, bahwa Pemda harus memperhatikan struktur keanggotaan dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19 harus sesuai dengan arahan yang diberikan, sedangkan apabila Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak mencukupi , digunakan anggaran penjadwalan ulang kegiatan SKPD yang tidak urgent, pembiayaan maupun uang kas yang tersedia,sedangkan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan juga melakukan monitoring bantuan - bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah, baik langsung ke Dinas Kesehatan ataupun melalui pemda setempat, hanya saja mengingatkan Pemda terkait masalah data terutama publikasi data, terkait publikasi data, Bupati Hendra Gunawan melakukan validasi data terkait penerima bantuan dengan langsung menurunkan pejabat eselon 2 dan 3 untuk turun kelapangan melakukan validasi dan verivikasi data masyarakat penerima bantuan terdampak covid-19, itu merupakan keseriusan pemerintah dalam melakukan verivikasi data demi menjamin bantuan tersebut tepat sasaran.


0 Komentar